Home / Uncategorized / Bupati Jember Tinjau Layanan Adminduk di Bangsalsari, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik yang Adil dan Humanis

Bupati Jember Tinjau Layanan Adminduk di Bangsalsari, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik yang Adil dan Humanis

Mutiaranews.com JEMBER,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat kembali ditegaskan. Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, turun langsung meninjau pelaksanaan layanan Adminduk di Kantor Kecamatan Bangsalsari, Senin (26/1/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan langsung pelaksanaan Program Peta Cinta, sebuah inovasi pelayanan publik yang memungkinkan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dilakukan hingga tingkat kecamatan.

Sejak pagi hari, halaman Kantor Kecamatan Bangsalsari tampak dipadati warga dari berbagai desa yang hendak mengurus dokumen kependudukan, mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga, hingga pembaruan data administrasi lainnya.

Didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Camat Bangsalsari, Gus Fawait meninjau satu per satu titik pelayanan.

Ia mencermati langsung alur pelayanan, mulai dari proses registrasi, input data, verifikasi, hingga pencetakan KTP-el.

Di sela-sela peninjauan, Bupati juga berdialog dengan petugas pelayanan serta masyarakat untuk mendengar langsung keluhan dan masukan di lapangan.

Dalam dialog tersebut, Gus Fawait mendapati masih adanya antrean panjang. Sejumlah warga bahkan mengaku telah datang sejak dini hari demi mendapatkan giliran pelayanan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, karena menurutnya pelayanan publik harus tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Pelayanan ini bukan semata soal cepat atau lambat, tetapi soal keadilan. Warga desa maupun kota memiliki hak yang sama untuk dilayani secara layak dan bermartabat,” tegas Gus Fawait.

Ia menilai Kabupaten Jember termasuk daerah yang berani mengambil langkah progresif dengan menempatkan alat pencetak KTP-el di kantor kecamatan.

Kebijakan ini dinilai efektif dalam memangkas jarak tempuh, biaya, serta waktu yang selama ini menjadi beban masyarakat, khususnya warga di wilayah pinggiran.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dari kecamatan seperti Sumberbaru, Sukowono, hingga Silo tidak lagi harus datang ke pusat kota hanya untuk mengurus KTP-el atau Kartu Keluarga.

Pelayanan yang semakin dekat ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Untuk mengurai kepadatan antrean, Gus Fawait menginstruksikan agar diterapkan pola penjadwalan pelayanan berbasis desa. Skema ini mulai diuji coba di Kecamatan Bangsalsari sebagai upaya menciptakan pelayanan yang lebih tertib dan terukur.

Camat Bangsalsari, Bambang Erwin Setyono, menjelaskan bahwa kebijakan penjadwalan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi lapangan. Menurutnya, sistem undangan yang sebelumnya pernah diterapkan justru dinilai kurang efektif.

“Sering kali warga yang diundang tidak hadir, sementara warga yang tidak diundang justru datang dan ingin segera dilayani. Karena itu, kami terapkan sistem penjadwalan dengan pola satu hari melayani dua desa,” jelasnya.

Ia juga optimistis seluruh kuota blangko KTP-el yang dialokasikan untuk Kecamatan Bangsalsari dapat terserap secara maksimal. Dari total 1.000 blangko untuk 11 desa, hingga saat ini lebih dari 700 KTP-el telah berhasil dicetak dan diserahkan kepada masyarakat.(Red)

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengungkapkan bahwa Pemkab Jember saat ini tengah menuntaskan pencetakan sekitar 68 ribu KTP-el yang sempat tertunda sejak tahun 2019 akibat keterbatasan blangko.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.220 keping telah digunakan, sementara sisanya masih tersedia untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Meski layanan semakin dekat, mudah, dan gratis, Gus Fawait tetap mengingatkan masyarakat agar menjaga dokumen kependudukan dengan baik.

“Pelayanan kami maksimal dan tanpa biaya. Namun dokumen kependudukan harus dijaga dengan baik agar tidak hilang dan tidak perlu mengurus ulang,” pesannya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember juga berencana memberikan apresiasi kepada camat dan kepala desa yang dinilai aktif, responsif, dan inovatif dalam mendukung kelancaran pelayanan Adminduk di wilayah masing-masing.

Salah seorang warga Bangsalsari, Muhammad Riko, mengaku merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut. Menurutnya, pelayanan Adminduk kini jauh lebih mudah dan efisien.

“Sekarang mengurus KTP lebih dekat dan tidak ribet. Tidak perlu ke kota lagi, cukup di kecamatan,” ujarnya.

Melalui Program Peta Cinta dan penguatan layanan Adminduk di tingkat kecamatan, Pemkab Jember berharap pelayanan publik semakin inklusif, adil, dan benar-benar hadir di tengah kebutuhan masyarakat.

Pewarta : didik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *