Sidoarjo, -Mutiaranews.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara simbolis menyerahkan
Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan dengan
Terhitung Mulai Tanggal Bulan April, Mei, dan Juni, pada hari Kamis, 9/4/2026, bertempat di Hotel Luminor Sidoarjo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten
Sidoarjo Ainun Amalia, mewakili Bupati Sidoarjo, menyerahkan secara langsung Surat
Keputusan Purna Tugas ini. Dalam sambutannya Ia menyampaikan apresiasi dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten
Sidoarjo atas dedikasi, kerja keras, dan segala jasa yang telah diberikan selama ini.
Ainun juga menggaris bawahi pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan kepada
negara, bangsa, masyarakat, dan khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mengingat Para Aparatur Sipil Negara ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara dengan loyalitas dan integritas yang patut menjadi teladan bagi seluruh ASN.
“Masa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal atau babak baru yang penuh dengan peluang dan harapan. Kami semua mendoakan agar
Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kelancaran dalam
menjalani kehidupan di luar dunia pekerjaan yang selama ini ditekuni,”katanya
Ainun juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah atas pelaksanaan tugasnya yang telah berjalan dengan baik.
“Saya menitipkan pesan kepada Bapak/Ibu yang telah purnabakti dari pengabdian kepada bangsa dan negara ini, mohon doanya agar Kabupaten Sidoarjo senantiasa berjaya, eksis, dan kondusif. Semoga ke depan Sidoarjo terus berkembang menjadi
lebih baik di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik
Idayana,”pintanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir, menginformasikan bahwa BKD Sidoarjo secara periodik menyelenggarakan
penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun setiap tiga bulan. Untuk periode ini, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026, terdapat 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas. Rinciannya adalah 31 orang dengan TMT April, 51 orang dengan TMT Mei, dan 59 orang dengan TMT Juni. Kegiatan ini merupakan rutinitas yang menandai berakhirnya masa pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui jalur kedinasan.
Penyerahan SK ini diharapkan bukan menjadi akhir, melainkan awal
bagi para purna tugas untuk memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.
“Kami meyakini bahwa para Aparatur Sipil Negara yang telah memasuki masa
purnabakti merupakan teladan di lingkungan masing-masing, sebagaimana selama ini telah menjadi teladan di lingkungan kedinasan. Oleh karena itu, kami menyampaikan
apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama ini,” katanya.(Arifin/Kominfo)












