Jakarta – Mutiaranews.com – Dhipa Adista Justicia Law Firm (DAJ Law Firm) menghadirkan inovasi baru di bidang layanan hukum dengan meluncurkan program Legal Protection Insurance PPMBC-DAJ, sebuah skema perlindungan hukum yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
Program yang berada di bawah pembinaan Tedjo Edhi Purdjiatno ini melibatkan para advokat profesional untuk memberikan layanan hukum secara komprehensif, baik litigasi (di dalam pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan).
Sekretaris Jenderal DAJ Law Firm, Nicho Hezron, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program ini menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kepastian perlindungan hukum melalui sistem perjanjian jasa hukum tetap.
“Program Legal Protection Insurance PPMBC-DAJ ini merupakan wadah untuk memfasilitasi kesepakatan antara klien dengan kantor hukum dalam bentuk perjanjian jasa hukum tetap, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan saat menghadapi persoalan hukum,” ujar Nicho saat ditemui di Kantor Pusat DAJ Law Firm, Grogol, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, keunggulan utama program ini terletak pada adanya jaminan perlindungan hukum yang telah disiapkan sejak awal. Dengan demikian, klien tidak perlu menghadapi beban biaya hukum secara mendadak.
“Melalui mekanisme yang menyerupai legal procedural insurance, nantinya akan dibuat berita acara Perjanjian Jasa Hukum Klien Tetap yang mencakup ruang lingkup kerja sama, tujuan perjanjian, hingga skema biaya jasa hukum yang telah disepakati,” jelasnya.
Terkait legalitas, Nicho memastikan bahwa seluruh mekanisme program berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berada dalam naungan badan hukum resmi DAJ Law Firm. Sementara itu, biaya premi disebut bersifat fleksibel dan menyesuaikan kesepakatan antara klien dan pihak kantor hukum.
“Prinsipnya adalah mencari titik temu terbaik, sehingga layanan ini tetap terjangkau namun memberikan perlindungan hukum yang optimal,” tambahnya.
Program Legal Protection Insurance PPMBC-DAJ ini terbuka untuk masyarakat luas, baik di wilayah Jabodetabek maupun daerah lain yang telah memiliki kantor cabang DAJ Law Firm.
“Masyarakat dapat langsung mengakses layanan ini dengan datang ke kantor pusat maupun cabang kami di berbagai daerah,” tutup Nicho.
Peluncuran program ini diharapkan menjadi langkah baru dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, terencana, dan berkelanjutan.
Editor : Red












