Jakarta | Mutiaranews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam upaya repatriasi atau pengembalian artefak budaya Indonesia yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur FBI secara simbolis menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo sebagai hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI dalam mengembalikan benda-benda budaya yang sebelumnya berada di Amerika Serikat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa artefak tersebut berhasil dipulangkan setelah melalui proses penelitian asal-usul (provenance research) yang memastikan bahwa benda-benda tersebut merupakan warisan budaya Indonesia.
“Pengembalian ini merupakan bagian dari kerja sama yang sangat baik antara Pemerintah Indonesia dan FBI. Setelah melalui penelitian asal-usul, artefak tersebut dipulangkan dan dibawa langsung oleh Direktur FBI kepada Presiden Prabowo,” ujar Fadli Zon usai pertemuan.
Artefak yang berhasil direpatriasi berasal dari Papua, yakni warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, serta masyarakat kawasan Danau Sentani. Benda-benda tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang sangat tinggi bagi bangsa Indonesia.
Menurut Fadli, keberhasilan repatriasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus menjaga warisan leluhur agar kembali menjadi milik bangsa.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan FBI dalam pengembalian benda budaya telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, FBI juga membantu mengembalikan sejumlah artefak penting Indonesia, termasuk arca-arca perunggu dan benda bersejarah lainnya yang dicuri dan dibawa ke luar negeri.
Pemerintah berharap sinergi dengan FBI akan terus diperkuat, terutama dalam upaya pelacakan, restitusi, dan pengembalian benda-benda budaya Indonesia yang masih berada di luar negeri secara ilegal.
Seluruh artefak yang telah dipulangkan nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional sebagai bagian dari edukasi publik sekaligus memperkaya koleksi warisan budaya Indonesia yang dapat dinikmati masyarakat luas.
(L7T)












