Surabaya, Mutiara News – Asrena Dankodaeral V Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M.Tr.Hanla., M.M., dan Dansathantai Kodaeral V Kolonel Laut (P) Suroto, M.Tr.Hanla., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 di wilayah Jawa Timur, bertempat Hotel Grand Swiss-Belhotel, Darmo Surabaya, Kamis (29/10/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan kebijakan umum pertahanan negara sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung arah pembangunan pertahanan nasional sesuai kebijakan pemerintah.
Dalam sambutan Direktur Kebijakan Strategis Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Jansen P. Nainggolan, M.Sc., yang dibacakan oleh Kolonel CKE Ichwan Ahmadi, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting untuk meninjau pelaksanaan kebijakan pertahanan negara serta menghimpun masukan guna mendukung penyempurnaan kebijakan ke depan.
Sementara itu, sambutan Komandan Pasmar 2, Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla., dibacakan oleh Wadan Pasmar 2 Brigadir Jenderal TNI (Mar) Supriadi Tarigan, S.IP., M.M., selaku perwakilan tuan rumah. Dalam sambutannya, disampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada tim monitoring dan evaluasi dari Kementerian Pertahanan serta seluruh peserta yang telah hadir dan mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan bagi Jawa Timur karena dipercaya menjadi salah satu wilayah sasaran monitoring dan evaluasi Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pertahanan yang terarah dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 semakin efektif dan terukur, sekaligus memperkuat kesiapan pertahanan nasional dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dispen Kodaeral V











