Mutiarqnewa.com _ Tak Sendiri, Amir Dikawal 25 Advokat dalam Hadapi Proses Hukum
Kasus Amir Disorot, 25 Advokat Siap Tempuh Jalur ke Komisi III DPR RI
25 Advokat Siap Dampingi Amir, Ajukan Penangguhan Penahanan
25 Advokat Kawal Kasus Amir, Siap Bawa ke Komisi III DPR RI
Mojokerto — Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mendampingi Amir dalam upaya mencari keadilan atas perkara yang tengah dihadapinya. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke Polres Mojokerto untuk membesuk sekaligus memberikan pendampingan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir istri, anak, serta paman Amir yang memberikan dukungan moril. Dari total 25 advokat yang tergabung dalam tim hukum, lima pengacara hadir secara langsung mewakili rekan-rekannya.
Salah satu pengacara, M. Taufik, menegaskan bahwa timnya serius mengawal perkara ini hingga tuntas. Ia menyebut, langkah lanjutan yang akan ditempuh adalah membawa kasus tersebut ke Komisi III DPR RI guna mendapatkan perhatian dan pengawasan.
“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar ada pengawasan dan keadilan bisa ditegakkan secara transparan,” ujar Taufik saat jumpa pers di Polres Mojokerto, Selasa (31/3/2026).
Selain itu, tim hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir sebagai bagian dari strategi hukum untuk memastikan proses berjalan secara adil dan tidak merugikan kliennya.
Kehadiran puluhan advokat ini menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus Amir, sekaligus menjadi sorotan publik terhadap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Editor : Tim













